JABARNUSAONLINE.COM, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026
Fokus utama tahun ini berbeda. Kakorlantas Polri menegaskan, salah satu perhatian utama adalah pelanggaran melawan arus
Kakorlantas menginstruksikan agar seluruh jajaran memperkuat pengawasan dan memfokuskan upaya pencegahan. Targetnya tegas: Tidak ada kendaraan yang melawan arus selama operasi berlangsung.
“Melawan arus bukan pelanggaran biasa, ini potensi pembunuhan di jalan. Satu kendaraan melawan arus, puluhan nyawa terancam. Kita targetkan zero lawan arus,” tegas instruksi Kakorlantas yang dikutip dalam apel persiapan Operasi Patuh.
Inilah Sasaran Operasi Patuh 2026:
1. Tidak menggunakan helm SNI / sabuk pengaman
2. Melawan arus (PRIORITAS)
3. Menggunakan HP saat berkendara
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Melebihi batas kecepatan
6. Pengendara di bawah umur
7. Overload & Overdimension
8. Kendaraan tanpa TNKB / knalpot brong
Korlantas juga akan mengedepankan penindakan humanis dengan ETLE (tilang elektronik), bukan hanya tilang manual.
Diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm, dan jangan coba-coba lawan arus mulai besok.
Daripada kena tilang Rp 500 ribu dan viral, mending tertib dari sekarang,” tutup petugas.
Redaksi ; JABARNUSAONLINE.COM
Sumber : Korlantas Polri





Tinggalkan Balasan