Breaking News
Advertisement

Komitmen Bersama di Cianjur: Forkopimda Perang Lawan Knalpot Brong Demi Kenyamanan Ibadah

IMG 20261020 WA8131
Bagikan
Lihat Tersimpan

JABARNUSAONLINE.COM,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur resmi menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan Cianjur bebas knalpot brong. Penandatanganan bersejarah ini digelar di kawasan *Tugu Knalpot Brong Cianjur Senin (19/10/2026).

Hadir langsung Bupati Cianjur Dr. dr. Mohammad Wahyu Ferdian,Sp.OG., Kapolres Cianjur *AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi*, Dandim 0608/Cianjur, Kajari Cianjur, Ketua MUI Cianjur, TNI, Dishub, Satpol PP, hingga pengusaha H. Haris.

Komitmen ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi menegaskan, gerakan Cianjur bebas knalpot brong berangkat dari filosofi sederhana namun mendalam.

Filosofisnya adalah jalan milik bersama. Dengan filosofis jalan milik bersama, maka jangan lupakan bahwa ada kepentingan orang lain,” tegas Kapolres.

Menurutnya, kebisingan knalpot brong bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi soal etika dan kepedulian sosial.

“Suara knalpot brong itu mengganggu warga yang sedang sakit, lansia yang butuh istirahat, anak kecil yang butuh ketenangan, bahkan saudara-saudara kita yang sedang beribadah. Semua umat beragama butuh ketenangan saat beribadah,” ujar perwira dengan gelar lengkap S.H., S.I.K.,M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. itu.

Kapolres mengungkapkan, hingga 19 Oktober 2026, jajaran Polres Cianjur telah mengamankan sebanyak 3.900 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

Menariknya, knalpot hasil sitaan tersebut tidak dimusnahkan begitu saja. Sekitar 1.050 hingga 1.100 knalpot diantaranya dimanfaatkan sebagai instalasi seni *Tugu Knalpot Brong* yang berbentuk tanaman dan ikon Cianjur Ayam Pelung / Ayam Jago

Ini sebagai bentuk
pertanggung jawaban kami kepada masyarakat bahwa penindakan ini nyata, dan hasilnya kita kembalikan sebagai monumen pengingat,” tambah Kapolres.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengapresiasi langkah ini. Ia mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraan sesuai standar pabrikan, mulai dari kaca spion, pelat nomor, hingga knalpot standar.

Forkopimda berharap, dengan adanya komitmen bersama ini, Cianjur bisa menjadi percontohan kabupaten/kota bebas kebisingan knalpot brong di Jawa Barat.

Redaksi:Jabarnusaonline.com
Editor : Tim Redaksi

Penulis

admin@jabarnusaonline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *