Breaking News
Advertisement

Kapolri Minta Fatwa MUI Haramkan Rokok Elektrik / Vape, Cegah Narkoba Cair

IMG 20261017 WA1296
Bagikan
Lihat Tersimpan

JABARNUSAONLINE.COM,JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara resmi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk menerbitkan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape.

Permintaan itu disampaikan langsung saat kunjungan silaturahim Kapolri ke Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Kapolri mengungkap alasan serius di balik permintaan tersebut. Menurutnya, vape kini bukan hanya soal kesehatan paru-paru, tapi sudah menjadi modus baru peredaran narkotika cair

“BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasat mata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair,” tegas Kapolri seperti dikutip dari situs resmi MUI.

Kapolri menjelaskan narkotika kini bertransformasi dari bentuk padat menjadi cair seperti sabu cair dan ekstrak ganja cair yang diselundupkan lewat vape beraroma buah-buahan. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena sulit dideteksi petugas maupun masyarakat.

Melihat besarnya dampak bahaya, Jenderal Suyudi secara khusus meminta dukungan ulama untuk mengkaji dan mengeluarkan fatwa pelarangan total (haram) terhadap penggunaan rokok elektrik di Indonesia.

Ia bahkan menyebut penyelundupan narkotika cair ini sebagai bentuk perang terselubung (proxy war) jaringan internasional untuk merusak masa depan bangsa, mirip sejarah Perang Candu abad ke-19.

Menanggapi permintaan Kapolri, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH. Asrorun Niam Sholeh memastikan akan menindaklanjuti secara mendalam.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Prof Niam.

Kapolri juga mengapresiasi langkah MUI Jawa Timur yang sudah lebih dulu melarang vape dan berharap MUI Pusat segera menyusul. Ia menyebut usulan pelarangan ini sudah mendapat sambutan positif dari Presiden Prabowo Subianto dan telah diterapkan di lebih dari 90 negara termasuk Singapura, Thailand, dan Vietnam.

REDAKSI: JABARNUSAOLINEcom
Sumber : Segala Sumber.

Penulis

admin@jabarnusaonline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *