Breaking News
Advertisement

Yandri Susanto ! Kades & Lurah Wajib Tes Urine 2026

IMG 20261016 WA0900
Bagikan
Lihat Tersimpan

JABARNUSAONLINE,com||Sejalan dengan gebrakan Polri Kementerian.Des Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan mulai 2026 seluruh aparatur desa wajib tes urine.

“Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui narkoba,” ujar Menteri Desa Yandri Susanto.

Kebijakan ini berlaku untuk Kepala Desa, perangkat desa, staf, hingga anggota BPD dan juga menyasar Lurah di wilayah perkotaan sebagai upaya pencegahan.

Menteri Yandri menegaskan aparatur desa adalah teladan masyarakat. “Bila aparatur desa kompak pencegahan narkoba, dipastikan program BNN berhasil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Sinergi Desa Bersinar,Langkah tes urine massal juga sejalan dengan instruksi Kapolri yang memerintahkan Divpropam melakukan tes urine serentak kepada seluruh personel Polri untuk menjaga integritas.

Dengan pemetaan kampung narkoba oleh Polda dan tes urine bagi Kades/Lurah, pemerintah berharap Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) bisa terwujud di 75.000 desa di Indonesia.

Redaksi: JABARNUSAONLINE.com

Tag SEO: Kapolri Suyudi Ario Seto, tes urine kades lurah, berantas narkoba, kampung narkoba, Kemendes

Slug: kapolri-berantas-narkoba-kades-lurah

Penulis

admin@jabarnusaonline

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *