JAKARTA JABARNUSAONLINE.COM – Ramai pertanyaan di masyarakat, benarkah kader Posyandu bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)? Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan resmi dan mengakhiri polemik tersebut.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa kader Posyandu memang dilibatkan secara resmi untuk mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan, termasuk memantau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Bukan sidak liar, tapi kolaborasi resmi. Kami membuka ruang bagi kader Posyandu untuk berkolaborasi dengan dapur-dapur SPPG. Mereka bisa melihat, memeriksa, dan memastikan apakah proses memasaknya sudah benar, SOP-nya dijalankan, serta bagaimana distribusinya,” ujar Sudaryono dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga di Bali, Kamis (23/10/2026).
Menurut Sudaryono, pelibatan Posyandu didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara BGN dengan Tim Pembina Posyandu Pusat. Posyandu dianggap memiliki posisi strategis karena tersebar hingga tingkat desa dan dekat langsung dengan penerima manfaat.
Adapun tugas pengawasan yang diperbolehkan untuk kader Posyandu meliputi:
1. Memantau proses memasak di dapur SPPG
2. Memeriksa penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kebersihan
3. Mengawasi ketepatan waktu distribusi makanan ke sekolah dan kelompok 3B (Ibu hamil, menyusui, balita)
4. Membantu pendataan penerima agar tepat sasaran dan edukasi gizi
“Kami ingin kader Posyandu menjadi mata dan telinga BGN di lapangan. Pengawasan tetap harus mengikuti mekanisme dan standar yang berlaku untuk menjaga kualitas serta keamanan makanan,” tegasnya.
Sudaryono menambahkan, MBG adalah program yang menggunakan uang rakyat dari APBN, sehingga harus tepat sasaran dan diawasi bersama. Dengan melibatkan Posyandu dan PKK, diharapkan kualitas makanan terjaga dan data penerima manfaat lebih akurat.
REDAKSI : JABARNUSAONLINE.COM





Tinggalkan Balasan